Batang-Pemerintah Kabupaten Batang menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19 di destinasi wisata yang ada di daerah itu.
Oleh karena itu, sejumlah aparat gabungan dari Polres Batang, Kodim O736/Batang, Satpol PP perketat protokol kesehatan di setiap pintu masuk destinasi wisata. "Kami antisipasi dengan memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di pintu masuk objek wisata yang ada di Kabupaten Batang, " kata Kabag Ops Polres Batang Kompol Raharja, saat ditemui di deswita Pantai Ujungnegoro, Minggu (2/12/2021).
Pengelola objek wisata harus melakukan pengecekan suhu badan dengan termogan di setiap pintu masuk yang dibantu tim relawan. Setiap pengunjung wajib pakai masker, bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker, petugas akan memberikan pengertian dan mengedukasi bersama tim gugus tugas COVID-19 sekaligus bagikan masker.
"Protokol kesehatan COVID-19 menjadi keharusan di dalam lokasi wisata. Kami pun bagikan masker pada pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker, ini merupakan kepedulian kami akan keselamatan dan kesehatan warga, " bebernya.
Ia menambahkan, seluruh petugas gabungan siap mengawasi dan memberikan imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. "Kami imbau warga masyarakat, agar terbiasa menggunakan masker dimana pun berada, termasuk di tempat wisata, " tandasnya.